BLOGGER TEMPLATES AND Google Homepages »

Jumat, 16 April 2010

belajar bahasa asing

betapa pentingnya bahasa dalam dunia kerja ini sehingga kita perlu mempelajarinya berikut tips-tips mempermudah bahasa asing

Belajar Bahasa Inggris

Tips Bahasa Inggris Untuk Pelajar, Mahasiswa, Pegawai atau Karyawan dan Anda Semua Pemain Bisnis Online dan Internet Marketing
Cara Belajar Bahasa Inggris

Cara Belajar Bahasa Inggris itu bermacam-macam. Ada orang belajar bahasa inggris dengan membawa kamus bahasa inggris kemana-mana, ya hanya dibawa saja. Ada orang belajar bahasa inggris dengan mencoba menghapalkan kamus, wow rajin amat!. Banyak orang belajar bahasa inggris dengan cara bernyanyi, ada banyak juga orang belajar bahasa inggris dengan ke pantai kuta lalu langsung ngobrol sama bule, ada lagi yang kuliah di jurusan bahasa inggris, kalau anak-anak biasanya belajar melalui gambar-gambar, banyak juga orang yang belajar dengan baca-baca pelajaran bahasa inggris gratis di internet seperti Anda, hehe..

Yang penting, apa saja cara yang kita tempuh dalam belajar bahasa inggris adalah pada akhirnya kita BISA bahasa inggris. Maksud saya benar-benar bisa dan lancar, bukan bisa sedikit-sedikit. Kan lebih baik bisa beneran dari pada bisa sedikit bukan? Bisa dikit-dikit bahasa inggris itu tidak cukup menyenangkan, belum mampu untuk membantu kita mencari penghasilan tambahan dari bahasa inggris misalnya, tak sanggup mengajari anak. Sebaliknya kalau bahasa inggris anda mengalir bagai air, senang tidak?

Anda tentu punya cara tersendiri untuk belajar bahasa inggris. Saya tak akan pernah mengatakan suatu cara belajar bahasa inggris itu jelek. Yang penting sekali lagi saya bilang adalah HASIL-nya. Caranya banyak. Jika suatu cara anda anggap kurang berhasil maka ganti caranya. Cara yang paling jitu dalam belajar bahasa inggris adalah “belajar terus sampai bisa”. Boleh ganti cara ini cara itu, terus saja belajar sampai bisa.

Saya hanya akan mendorong anda agar ANDA menemukan sendiri cara yang paling cepat dan yang paling pas dengan diri Anda sendiri. Dan itu tak akan terlepas dari NIAT yang sangat kuat untuk benar-benar bisa bahasa inggris. Tanpa niat yang sangat kuat, percayalah, 10 tahun Anda belajar pun tak akan lancar. Sudah banyak bukti, kita sekolah SD, SMP, SMA sampai kuliah kan belasan tahun belajar bahasa inggris, dan banyak orang ketika ditanya apakah bahasa inggrisnya bisa diandalkan? Jawabnya “sedikit sedikit”. Sudah pasti kurang niat di awal lah itu, masa sih belajar bahasa saja perlu belasan tahun dan baru bisa sedikit-sedikit padahal ini kan hanya belajar ngomong doang, belajar mendengarkan doang, belajar menulis dan membaca doang.

Sekali lagi NIAT, atau keinginan, atau kemauan. Jika anda mau bisa bahasa inggris, dan benar-benar mau bisa, dan ingin pasti bisa, dan keinginan anda itu sangat kuat maka Anda sendiri akan secara otomatis menemukan cara-cara yang tepat untuk anda lakukan.

Nah, setelah keinginan yang kuat untuk bisa bahasa inggris tadi telah teranan dalam, dan anda sudah menemukan cara apa yang akan ditempuh misalnya ikut kursus terdekat dengan Anda, atau membeli kaset, atau praktek langsung ke teman anda yang sudah bisa, atau paksa-paksa diri untuk menulis atau mungkin cara yang anda temukan akan bisa menjadikan anda pandai bahasa inggris justru dengan mengajar anak SD, atau apa saja cara yang anda temukan maka langkah selanjutnya adalah benar-benar mengerjakan apa yang anda niatkan tersebut. Tidak cukup hanya mau dan ingin atau niat saja bukan?

belajar bahasa asing

Hidup Sehat

Ikutilah tips berikut ini untuk hidup sehat dan memiliki kualitas hidup yang baik, jalani hidup sehat mulai sekarang. Kesehatan adalah investasi yang sangat berharga. Karena itu, jadikanlah hidup sehat optimal sebagai kebiasaan Anda sehari-hari. Bagaimana Caranya ! Ikuti tips berikut ini :
1. Cukupilah Kebutuhan Gizi Anda
2. Hindarilah LemaK Berbahaya
3. Janganlah pernah Lupa Sarapan
4. Makan Sayur dan Buah yang cukup
5. Minum Air Minimal 8 Gelas Sehari
6. Pertahankan Berat Badan yang Ideal
7. Olah raga yang teratur
8. Cukup Istirahat
9. Hindarilah Rokok dan Minuman Beralkohol
10. Selalu Berpikir Positif
11. Luangkanlah Waktu Untuk Diri Sendiri
12. Perhatikanlah Kebersihan
13. Periksakanlah Kesehatan Anda Secara Teratur
14. Untuk Sumber Makanan, Minuman dan Suplemen pilihlah Bahan Alami
15. Mengkonsumsi Suplemen Sesuai Kondisi dan Kebutuhan Tubuh.

smoga berguna untuk hidup menjadi lebih sehat tidak mudah sakit

Pelaku konsumen dan produsen

Tahapan-Tahapan Transaksi Antara Konsumen dan Pelaku Usaha

On March 23, 2009, in Perlindungan Konsumen, by Wibowo Tunardy

Janus Sidabalok dalam bukunya Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia membagi persitiwa-peristiwa yang terjadi dalam hubungan antara konsumen dan pelaku usaha ke dalam 3 tahapan, yakni tahap pratransaksi, tahap transaksi yang sesungguhnya dan tahap purnatransaksi.

Tahap Pratransaksi

Adalah tahapan yang terjadi sebelum konsumen memutuskan untuk membeli dan memakai produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Pada tahap ini, pelaku usaha melakukan penawaran (offer) kepada konsumen. Penawaran ini dapat dilakukan secara langsung kepada konsumen (misalnya sales door to door), maupun dengan memanfaatkan berbagai sarana, seperti brosur, spanduk, maupun iklan di media cetak dan elektronik. Dalam proses penawaran ini, pelaku usaha menyediakan informasi agar konsumen tertarik untuk menggunakan barang dan/atau jasa. Informasi yang diberikan tersebut harus dilandasi itikad baik dan tidak disertai dengan kebohongan, sehingga konsumen tidak merasa diperdaya atau ditipu oleh pelaku usaha. Bila dikemudian hari terbukti bahwa konsumen membeli karena paksaan, kekhilafan, atau penipuan, konsumen memiliki hak untuk membatalkan transaksi (Pasal 1321 KUH Perdata).

Tahap Transaksi yang Sesungguhnya

Bila calon konsumen menerima penawaran, maka terjadilah transaksi, atau menurut bahasa hukum terjadi perjanjian. Syarat terjadinya perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata adalah:

1. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
2. Kecakapan untuk membuat perikatan
3. Ada suatu hal tertentu
4. Kausa yang halal

Pada tahap ini para pihak menyepakati apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kesepakatan ini kemudian dapat dituangkan ke dalam suatu perjanjian tertulis. Kata “dapat” berarti kesepakatan tidak harus dituangkan ke dalam bentuk tertulis, kecuali dikehendaki oleh para pihak atau diwajibkan oleh peraturan yang berlaku (Misalnya jual beli tanah harus dibuat secara tertulis oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah). Keunggulan dari kesepakatan yang dibuat tertulis terletak pada pembuktiannya. Bila nantinya terjadi sengketa, maka kesepakatan yang dibuat secara tertulis lebih mudah dibuktikan dibanding kesepakatan yang tidak dibuat secara tidak tertulis.

Tahap Purnatransaksi

Tahap ini merupakan realisasi dari tahap transaksi. Pada tahap ini para pihak harus melaksanakan semua kewajiban yang telah disepakati sebelumnya. Menurut bahasa hukum, kewajiban yang harus dipenuhi adalah prestasi, dan pihak yang tidak memenuhi kewajibannya dianggap melakukan wanprestasi. Dengan adanya wanprestasi, pihak yang telah memenuhi kewajibannya memiliki hak untuk menuntut pihak yang melakukan wanprestasi agar melakukan prestasinya.

Seringkali para pihak memiliki pemahaman yang berbeda mengenai isi perjanjian. Adanya perbedaan pemahaman akan menimbulkan perbedaan penafsiran, yang pada akhirnya akan menimbulkan konflik. Penyebab konflik biasanya menyangkut tiga hal, yakni harga, kualitas dan kegunaan produk, serta layanan purna jual.

Konflik yang terjadi karena harga seringkali terjadi di restoran. Misalnya Anda masuk ke sebuah restoran, lalu Anda diberikan menu. Dari menu ini Anda memilih beberapa makanan yang Anda inginkan. Karena Anda orangnya teliti dan sangat pandai dalam manajeman uang, kemudian Anda menghitung semua harga makanan yang Anda pesan. Jumlahnya Rp. 250.000,-. Setelah selesai menyantap hidangan yang disajikan, Anda meminta bill. Ternyata di bill, harga yang harus Anda bayar Rp. 275.000,-, lebih banyak Rp. 25.000,-. Setelah diselidiki, ternyata terdapat perbedaan pemahaman antara Anda dan pihak restoran. Bagi Anda harga yang tertera di menu sudah termasuk PPN. Sedangkan bagi pihak restoran, harga tersebut belum termasuk PPN.

Selain harga, kualitas dan kegunaan barang juga dapat memicu konflik. Pemicu konflik ini terbagi menjadi tiga kategori, yakni:

1. Produk tidak cocok dengan kegunaan dan manfaat yang diharapkan konsumen. Hal ini seringkali disebabkan karena pelaku usaha melakukan tipu daya kepada konsumen. Misalnya, Anda ingin membeli sebuah HP 3G. Karena stok HP 3Gnya habis, si penjual menawarkan sebuah HP non 3G kepada Anda. Namun si penjual mengatakan bahwa HP tersebut bisa 3G.
2. Produk menimbulkan ganguan kesehatan, keamanan dan keselamatan pada konsumen. Penyebabnya adalah adanya cacat tersembunyi pada produk atau tubuh konsumen tidak cocok dengan bahan yang terkandung di dalam produk (Sering terdapat pada produk obat-obatan atau makanan yang mengandung seafood).
3. Kualitas produk tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan. Konflik ini kerap dikaitkan dengan monopoli atau pemalsuan barang. Sehingga barang yang dibeli nilainya sangat mahal dibanding nilai sebenarnya.

Pemicu konflik yang terakhir adalah layanan purna jual, yang sering dikaitkan dengan hadiah dan garansi. Pemicu konflik ini pun dapat dibedakan menjadi:

1. Apa yang dijanjikan tidak ada, karena melaku usaha tidak jujur.
2. Apa yang dijanjikan ada, tetapi tidak sesuai dengan harapan konsumen. Hal ini disebabkan karena janji pelaku usaha yang terlalu berlebihan.
3. Apa yang dijanjikan ada dan pelaku usaha telah berusaha memenuhinya. Namun karena ada halangan diluar kekuasaan pelaku usaha, janji tersebut tidak dapat terpenuhi. Peristiwa ini sering disebut force majeur. Contohnya huru hara dan bencana alam.

* Produsen atau Pengusaha: Yaitu perseorangan atau kelompok perseorangan yang berkumpul secara hukum, dalam bentuk Perseroan Terbatas, CV, koperasi, atau bentuk formal lainnya, yang bertujuan untuk memprodusir barang/produk atau jasa untuk dilempar ke pasar guna memenuhi kebutuhan konsumen. Kegiatan pelaku ini disebut dengan kegiatan produksi.
* Konsumen: Yaitu perseorangan, rumah tangga atau kelompok organisasi yang memiliki kemampuan dari pendapatannya (biasa disebut dengan daya beli) dan memiliki pilihan-pilihan atau keinginan untuk memenuhi kebutuhan (human wants) mereka di pasar. Kegiatan pelaku konsumen ini disebut dengan kegiatan konsumsi.
* Lembaga Perbankan dan Keuangan: Merupakan organisasi formal, dapat juga berbentuk kelompok perseorangan, yang memiliki tujuan untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dengan mengumpulkan dana yang ada dimasyarakat, mengelolanya dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk pemberian pinjaman maupun produk jasa keuangan lainnya.
* Badan Publik dan Pemerintah: Dalam sistem perekonomian suatu negara Lembaga Publik dan Pemerintah berfungsi untuk menjaga kepentingan masyarakat secara umum, menjadi wasit dalam sistem perekonomian pasar, dan mungkin juga memberikan pelayanan publik yang tidak ditangani oleh sektor swasta.

Model Perekonomian Tertutup.
Para pelaku perekonomian ini, khususnya Produsen dan Konsumen, secara sederhana akan melakukan kegiatan dalam penjualan dan pembelian di pasar yang saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya masing-masing. Dalam transaksi pasar tersebut, mereka akan terikat dengan kontrak dagang atau kesepakatan jual beli, dan kemudian ditetapkanlah harga jual atau harga beli dari kegiatan tersebut.
Untuk memfasilitasi kegiatan produksi dan kegiatan konsumsi ini secara efektif maka sistem perekonomian kita memerlukan Lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya seperti pasar modal, lembaga asuransi, lembaga penjamin, pegadaian atau lembaga keuangan mikro yang terdapat di daerah pedesaan. Lembaga Perbankan peranannya sangat vital untuk mengumpulkan dana-dana yang ada di masyarakat, yang selanjutnya mereka akan melakukan pengalokasian dana tersebut melalui pemberian fasilitas perkreditan atau jasa perbankan lainnya.
Pergerakan sektor ekonomi dari produsen, biasa disebut oleh para ekonom dengan perkembangan sektor riil, yang perkembangannya dapat diketahui secara tidak langsung dengan memonitor seperti data perkembangan pemberian fasilitas kredit oleh Perbankan Nasional kita.
Sistem perekonomian yang sederhana ini dalam keadaan normal dapat berjalan dengan sendirinya, tanpa perlu pengaturan yang ketat dari Pemerintah. Dan memang inilah yang biasa didambakan oleh para teknokrat ekonomi klasik, bahwa pasar dapat mengatur segalanya dengan baik dan sempuna. Seolah-olah sistem ekonomi tersebut bekerja dengan otomatis melalui tangan kuat yang mengaturnya dari luar, atau biasa disebut dengan the invisible hand.
Tetapi sayangnya dalam kenyataannya, mekanisme pasar ini tidak dapat memberikan jaminan bahwa sistem perekonomian sederhana di atas dapat berjalan dengan sempurna, tanpa distorsi atau kerugian bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Banyak kasus dilaporkan di negara berkembang, adanya kenyataan bahwa mekanisme pasar bebas tetap menghasilkan banyak kekurangan, kejanggalan maupun kecurangan, atau kerugian di pihak konsumen.
Dalam jangka panjang sering terjadi kecenderungan pengelompokan produsen tertentu yang menguasai pangsa pasar secara dominan. Dan masih banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya dari sistem mekanisme pasar bebas ini.
Guna menetralisir atau mengurangi kemungkinan kerugian tersebut, maka diperlukan peran pemerintah atau Lembaga Publik yang berfungsi melakukan koreksi-koreksi atas sistem pasar yang tidak efisien dan tidak adil. Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan perpajakan, pengenaan tarif atau pelarangan-pelarangan yang diberlakukan pada ketiga pelaku ekonomi utama ini. Bank Indonesia, misalnya dapat melakukan kegiatan monitoring dan pengaturan manajemen perbankan nasional secara umum dengan mengeluarkan ketentuan ketentuan tentang prudential banking practices.
Protes atas kecurangan-kecurangan yang dilakukan pengusaha sering dilontarkan oleh Lembaga Konsumen , khususnya tidak dipenuhinya standar performances dan kualitas atas barang atau jasa ditawarkan ke konsumen.

Model Perekonomian Terbuka.
Sejauh ini kita masih memperlakukan sistem kegiatan ekonomi pasar secara tertutup. Artinya kita belum memasukkan peran luar negeri dalam sistem ekonomi tersebut. Memang banyak model ekonomi yang membagi sistem ekonomi tersebut ke dalam “sistem ekonomi tertutup” dan “sistem ekonomi terbuka”.
Pada sistem ekonomi yang terbuka, kita melihat kemungkinan dari produsen untuk melakukan kegiatan ekspor barang dan produk dagangan dengan tujuan pasar-pasar di negara lain atau sebaliknya melakukan kegiatan impor atas bahan mentah dan bahan penolong serta mesin atau barang jadi dari luar negara.
Dalam model terbuka ini jasa perbankan dan lembaga keuangan dapat juga berasal dari luar negeri, seperti kreditor swasta luarnegeri dan lembaga keuangan internasional, seperti Asia Development Bank (ADB), World Bank dan International Monetary Fund (IMF).
Terakhir kita dihadapkan lagi pada sistem perekonomian yang semakin menyatu (the borderless economy) yang disebut dengan the global economy, dimana bentuk dan sepak terjangnya belum kita mengerti secara utuh. Isu globalisasi perekonomian ini akan dibahas tersedniri pada blog ini.

Mengukur Kinerja Perekonomian
Melalui pemahaman konsep sistem perekonomian circular flow seperti diatas kita kemudian dapat segera mengetahui sejauh mana kegiatan perekonomian di suatu masyarakat memang secara nyata telah menunjukkan perkembangannya dengan baik atau sebaliknya.
Sebagai analogi dalam konteks perusahaan, kita mengenal Laporan Rugi Laba (income statement) yang dipublikasikan oleh perusahaan pada awal akhir triwulan pertama. Laporan Rugi Laba ini merupakan potret kinerja perusahaan dalam melakukan kegiatannya selama satu tahun berjalan. Jika perusahaan memperoleh laba, sebagian dapat dibagikan dalam bentuk pembagian deviden dan sisanya dapat ditahan sebagai tambahan modal perusahaan dalam Neraca Kekayaan Perusahaan (balance sheet).
Demikian pula halnya pada perekonomian suatu negara. Perkembangan kegiatan ekonomi di negara tersebut dapat dinilai kinerjanya untuk satu tahun fiskal tertentu. Seperti halnya dengan analogi Laporan Rugi Laba, para ekonom kemudian sering menggunakan konsep Produk Domestik Bruto (PDB) untuk melihat dan mengukur sejauh mana kinerja para pelaku ekonomi tersebut (produsen, konsumen, lembaga perbankan dan pemerintah) telah sukses menghasilkan nilai tambah atau memberikan kontribusi positif pada sistem perekonomian nasional dalam satu tahun, khususnya dalam kerangka sistem perekomian tertutup.
Disamping itu digunakan juga konsep Produk Nasional Bruto (GNP) yang mengukur seluruh kegiatan pelaku ekonomi dalam satu tahun pada sistem perekonomian terbuka. Untuk memehami lebih mendalam bagaimana bentuk struktur PDB dan GNP suatu sistem perekonomian, berikut komponennya agregatnya masing-masing, dapat dipelajari dengan mudah dengan mengacu pada sistem pengukuran statistik pendapatan nasional yang dikeluarkan oleh masing-masing Kantor statistik di suatu negara.
Sebagai contoh di Indonesia, BPS mengeluarkan secara rutin buku laporan pendapatan nasional ini dalam publikasinya bulanannya Indikator Ekonomi. Para ahli ekonomi umumnya membaginya lebih lanjut komponen Pendapatan Nasional ke dalam komponen pengeluaran agregat (AD) seperti:
Kegiatan Konsumsi (C ),
Investasi (I),
Pengeluaran Pemerintah (G),
Ekspor (X).
Komponen penyeimbangnya yang disebut dengan penerimaan agregat (Y) terdiri dari komponen agregat berikut ini:
Kegiatan Konsumsi (C),
Tabungan (S), Pajak (T) dan
Impor (M).
Akurasi sistem penghitungan pendapatan nasional akan menjadi lebih baik jika Kantor statistik memperkirakan tehnik perhitungannya atas dasar pendekatan penerimaan agregat, seperti yang dilakukan oleh sebagian besar negara-negara maju.
Sedangkan di negara berkembang, termasuk Indonesia, pendapatan nasionalnya dihitung dengan menggunakan pendekatan pengeluaran agregat. Alasannya kita belum memiliki data yang lengkap tentang laporan pendapatan dari masing-masing rumah tangga di seluruh penjuru tanah air.
Sebagai kompromi, Biro Pusat Statistik melakukan proses penghitungan pendapatan nasional secara kasar dengan menjumlahkan nilai tambah dari lebih sepuluh sub-sektor ekonomi,seperti subsektorpertanian, subsektor perindustrian dan subsektor jasa.
Tehnik perhitungan Pendapatan Nasional seperti ini bukanlah tanpa cacat. Seringkali berbagai kegiatan-kegiatan perekonomian di sektor informal untuk wilayah daerah perkotaan antara lain, seperti kegiatan jasa tukang cukur, jasa kegiatan para pembantu rumah tangga, para pemulung dan kegiatan industri rumah tangga di daerah pedesaaan sering diabaikan dan tidak tercatat. Sehingga boleh dikatakan perkiraan (estimate) pendapatan nasional kita cenderung untuk under estimated.
Laporan Pendapatan Nasional ini sekarang telah dikembangkan oleh BPS dengan memecahnya lebih rinci menjadi Laporan Pendapatan Daerah (PDRB), yang merupakan hasil perkiraan pendapatan daerah pada Tingkat Propinsi. Bahkan Biro Pusat Statistik sekarang sedang dalam proses mengeluarkan laporan pendapatan wilayah untuk kabupaten atau Tingkat II. Tetapi perlu diingat bahwa semakin kita melakukan estimasi pendapatan suatu masyarakat perekonomian pada tingkatan yang lebih detail, maka tingkat kesalahan pelaporan pendapatan tersebut akan menjadi semakin bias.
Kesalahan fatal acapkali dilakukan oleh para pemakai data statistik agregat termasuk para analis keuangan di pasar modal. Misalnya saja, untuk mencari pendapatan daerah per kepala maka angka PDRB pada tahun tertentu oleh mereka secara matematis langsung dibagi dengan jumlah penduduk, sebagai proxy untuk mendapatkan estimasi pendapatan rumah tangga (disposable income) dari daerah tersebut. Tentunya angka ini menjadi sangat kasar.
Pemecahannya akan jauh lebih baik jika kita mengurangi dahulu angka PDRB dengan arus uang keluar (outflow) yang berasal dari daerah dalam kurun waktu yang sama, misalnya dalam capital outflow dalam bentuk repatriasi keuntungan perusahaan asing, pengiriman dana atau hasil pajak ke luar wilayah daerah dan sebagainya. Dengan demikian menjadi jelas bahwa suatu daerah yang memiliki PDRB per kapita yang tinggi tidak akan menjamin memberikan informasi yang akurat bahwa wilayah tersebut memiliki daya beli penduduknya atau konsumennya yang tinggi pula.
Biro Pusat Statistik disamping mengeluarkan perkiraan besaran pendapatan nasional dan pendapatan daerah, institusi ini melaporkan juga angka-angka agregat dari perekonomian Indonesia dan perekonomian daerah di propinsi di Indonesia, baik menurut nilai absolutnya maupun menurut tahun dasar.
Konsep tahun dasar dipakai untuk memperbandingkan besaran angka-angka pendapatan nasional dan pendapatan daerah secara tahunan dalam rentang tahun yang panjang. Angka statistik yang menggunakan acuan tahun dasar tertentu disebut dengan PDB atau PDRB harga konstan. Kita masih ingat bahwa inflasi di negara kita pernah naik diatas tingkatan dua digit, sehingga apabila kita membandingkan angka PDB atau PDRB secara harga konstan maka kita telah menghilangkan adanya pengaruh inflasi dalam kajian atau pengamatan kita.
Pada saat ini BPS memilih tahun 1993 sebagai tahun dasar dan basis untuk acuan harga konstan dari tahun-tahun setelah itu. Tahun dasar ini setiap 10 tahun akan dirubah kembali.
Melalui uraian singkat ini semoga wawasan Saudara bertambah dalam mengerti pola keterkaitan berbagai pelaku ekonomi di pasar, dan bagaimana kita sebenarnya dapat pula mengukur kinerja pelaku-pelaku ekonomi tersebut di perekonomian dari satu periode ke periode lainnya.